Kamis, 29 November 2012

selayang renungan

waktu berjalan begitu cepat hingga tak terasa umurpun mulai berkurang, semangat amal untuk beribadah pun mungkin mulai redup di terpa badai dan gelombang yang pasang surut datang dan silih berganti. namun hal yang demikian adalah sebuah tombak yang harus kita pegang teguh karena itu merupakan nikmat dan ujian yang di berikan pada kita agar dapat berfikir lebih dewasa lagi. betapa berharganya waktu sampai Tuhan pun bersumpah demi waktu, di awal surat Al-'ashr terlihat jelas bahwa ayat pertamanya berbunyi :"demi waktu"... tidakkah kau sadar akan hal itu??? berapa banyak dosa yang telah kita buat, berapa banyak kita menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang kita miliki, berapa sering diri memuji dan membahagiakan kedua orang tua yang telah membesarkan kita, sudahkah kita membalas budi kepada mereka,,,
 yah... itulah yang harus kita fikirkan saat ini, bukan saatnya kita untuk terpuruk, bukan saatnya kita untuk berfoya-foya, akan tetapi yang perlu kita ingat dan segera lakukan adalah berjuang untuk memanfaatkan waktu,,,
terus bergerak dan berinovasi sekreatif mungkin....
semangat untuk kalian para muda mudi indonesia....
»»  Read More...

Rabu, 21 November 2012

SEMANGAT MUDAKU



angin bergoyah membentang lautan seluas arah jagad
bumi berdenting mengabdi pada seruan Mu
aku berdiri tegak ditengah karang yang berlikuk
berbenah diri menyongsong hidupku yang amat berarti bagi seluruh manusia

seakan matahari pun mulai tak perdaya
atas kobaran jiwa yang terus membara
mengejar impian yang tak kunjung reda
berlari sekencang angin selatan
menghampiri bebatuan yang singgah di tepi karang 

itulah gambaran masa mudaku yang akan terus aku perjuangkan
sebagai tebusan para pahlawan yang telah gugur
demi mencapai kesejahteraan negara yang adil makmur
sebagai semboyan hidupku untukmu wahai sang IBU

jiwaku tak kan pernah berhenti untuk mencetuskan gagasan tentang ilmu pengetahuan baru
yang aku tahu pasti kelak akan berguna bagi nusa,bangsa, dan negara

hidup untuk seluruh tunas bangsa
mereka yang akan memimpin negara
tak terkecuali AKU, seorang pemuda yang memiliki semangat juang ilmu yang akan menggoncang dunia, merubah dunia menjadi hijau nan sejuk
sebening embun yang membasahi kalbuku...

oleh: ulya qisty fauziyah
»»  Read More...

Selasa, 19 Juni 2012

meliputi sunan kali jaga



SEJARAH DAKWAH SUNAN KALI JAGA

A.    Kehidupan Sunan Kali Jaga
          Sunan Kalijaga adalah gelar yang diberikan kepada Raden Mas Syahid, beliau putra dari Tumenggung Wilatikta, Bupati Tuban. Tumenggung Wilatikta adalah keturunan Ranggalawe yang sudah beragama Islam dan berganti nama Raden Sahur. Ibunya bernama Dewi Nawangrum dan Raden Sahid ini menikah dengan Dewi Sarah binti Maulana Ishak dan berputra tiga orang yaitu: Raden Umar Said atau Sunan Muria, Dewi Rukoyah dan Dewi Sofiah. Beliau lahir dari kalangan keluarga bangsawan asli di Istana Tumenggung Ario Tejo alias Adipati Wilwatikto di Tuban, ia di didik dalam bidang pemerintahan dan kemiliteran, khususnya di bidang Angkatan laut, ia juga ahli dibidang pembutan kapal laut yang dibuat dari kayu jati, yang nama mudanya atau nama kecil adalah Raden Mas Syahid atau Jaka said. Raden Sahid sewaktu kecil sudah mempunyai rasa solidaritas yang tinggi pada kawan-kawannya, ia bahkan tak segan-segan masuk dan bergaul kedalam lingkungan rakyat jelata. Ketika itulah ia tidak tahan lagi melihat penderitaan orang-orang miskin pedesaan. Maka pada waktu malam-malam, ia sering mengambili sumber bahan makanan dari gudang Kadipaten dan memberikannya kepada rakyat-rakyat miskin.
          Lama-lama tindakan Raden Sahid itu diketahui oleh ayahnya, maka ia mendapatkan hukuman yang keras, yakni diusir dari istana. Ia akhirnya mengembara tanpa tujuan yang pasti. Dan kemudia ia menetap di hutan Jatiwangi. Dihutan itu ia meneruskan pekerjaannya sebagai berandal. Ia merampok orang-orang kaya yang pelit kepada rakyat kecil. Hasil rapokannya diberikan kepada rakyat-rakyat miskin.
          Dalam babad Cerbon naskah Nr.36 koleksi Brandes, dijumpai keterangan bahwa ayahanda Sunan kalijaga bernama Arya Sidik dijuluki Arya Ing Tuban, Arya Sadik dipastikan merupakan perubahan dari nama Arya Sidik, dan nama ini merupakan nama asli dari Ayahanda Sunan kalijaga yang menurut Babad Tuban bukan seorang pribumi Jawa, melainkan berasal dari kalangan masyarakat Arab dan merupakan seorang Ulama.
          Tahun kelahiran serta wafat Sunan Kalijaga belum dapat dipastikan, hanya diperkirakan ia mencapai Usia lanjut. Diperkirakan ia lahir kurang lebih 1450 M berdasarkan atas suatu sumber yang menyatakan bahwa Sunan Kalijaga kawin dengan putri Sunan Ampel pada usia kurang lebih 20 tahun, yakni tahun 1470. Sedangkan Sunan Ampel lahir pada tahun 1401 dan mempunyai anak wanita yang dikawini oleh sunan kalijaga itu pada waktu ia berusia 50 tahun. Masa hidupnya menglami 3 masa pemerintahan yaitu: masa akhir Majapahit, Zaman Kesultanan Demak dan Kesultanan Pajang. Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478 M, kemudian disusul Kesultanan Demak berdiri pada tahun 1481 sampai 1546 M, dan disusul pula Kesultanan Pajang yang diperkirakan berakhir pada tahun 1568 M. Diperkirakan, pada tahun 1580 M Sunan Kalijaga wafat hal ini dapat dihubungkan dengan gelar kepala Perdikan Kadilangu semula adalah sunan Hadi, tetapi pada mas Jolang di Mataram(1601-1603), gelar itu diganti dengan sebutan Panembahan Hadi.
             Dengan demikian, Sunan Kalijaga sudah diganti putranya sebagai kepala Perdikan kadilangu sebelum zaman Mas Jolang yaitu sejak berdirinya kesultanan Mataram pemerintahan Panembahan Senopati atau sutawijaya(1673-1601). Dan pada awal pemerintahan Mataram, menurut Babad Tanah jawi versi Meisma, dinyatakan Sunan kalijaga pernah datang ketempat kediaman Panembahan Senopati di Mataram memberikan saran bagaimana cara membangun kota. Dengan demikian Sunan Kalijaga diperkirakan hidup lebih dari 100 tahun lamanya yakni sejak pertengahan Abad ke-15 sampai dengan akhir Abad ke-16. Tentang asal-usul keturunannya, ada beberapa pendapat, ada yang menyatakan keturunan Arab asli, yang lain menyatakan keturunan Cina dan ada pula yang mengatakan keturunan Jawa asli. Masing-masing pendapat mempunyai sumber yang berbeda. 

B.     Masa Remaja Sunan Kali Jaga Dan Jasa-Jasa Sunan Kali Jaga
            Kisah masa muda Raden Sahid ini paling tidak ada Dua Versi, yaitu Versi pertama ialah yang menganggap pada dasarnya walaupun raden Sahid suka mencuri dan merampok tapi bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan untuk dibagikan kepada rakyat jelata. Sedangkan Versi yang kedua adalah yang benar-benar melihat bahwa masa muda Raden Sahid adalah benar-benar perampok dan pembunuh yang jahat.
            Menurut Versi pertama lengkapnya adalah demikian, bahwasannya pada waktu masih kecil Raden Sahid sudah disuruh mempelajari agama islam oleh ayahnya di Tuban, akan tetapi karena ia melihat kondisi lingkungan yang kontradiksi dengan ajaran agama itu, maka jiwa Raden Sahid memberontak. Ia melihat rakyat jelata yang hidupnya sengsara, sementara bangsawan Tuban berfoya-foya hidupnya. Pejabat Kadipaten manarik upeti kepada rakyat miskin dengan semena-mena, pada prajurit kadipaten sewenang-wenang menghardik rakyat kecil. Oleh karena itu, Raden Syahid sangat gelisah hatinya.
            Sedangkan Versi kedua melihat bahwa Raden Syahid merupakan orang yang nakal sejak kecil dan kemudian berkembang menjadi penjahat yang sadis. Ia suka merampok dan membunuh tanpa segan dan ia berjudi kemana-mana. Setiap habis Botohnya ia merampok kepada penduduk. Selain itu digambarkan Raden Sahid adalah orang yang sangat sakti, karena saktinya sehingga beliau mendapat julukan berandal Lokajaya.
            Tentang kisah putra Ki Tumenggung Wilatikta yang bernama Raden Sahid yang gemar berjudi dan melakukan kejahatan, bermain dadu, kartu, dan taruhan. Ia juga suka menyambung ayam dan mengembara sampai ke Jepara. Kalau kalah main, ia pun menyamun, Raden Shayid menghadang orang yang lewat dijalan dihutan yang disebut Jati Sekar sebelah timur laut Lasem. Tersebutlah Sunan Bonang sedang berjalan kaki dari Malang melewati hutan Jati Sekae dan berjumpa dengan Jaka Syaid. Sunan Bonang pun menegur dengan halus, “siapakah kau ini? Mengapa menghadang orang lewat?” dengan keras Raden Syaid menjawab, “aku sedang bekerja, pekerjaan ku ialah menyamun.” Sunan Bonang berkata lembut, “ tunggu besok pagi. Kalau ada yang lewat disini mengenakan pakaian hitam dengan sumping bunga wora-wari merah di telinganya, samunlah dia.”
            Jaka Syahid pun menuruti Sunan Bonang. Setelah tiga malam, raden Syahid menghadang di jalan , Sunan Bonang yang sudah berbusana serba hitam dan bersumpingkan bunga wora-wari merah berjalan melewati tempat Jaga Syahid berdiri mengahadang. Ia segera menghadang, Jaka Said pun menghalangi Sunan Bonang yang sedang lewat itu dari segala penjuru. Sunan Bonang pun berubah menjadi empat orang. Jaka Syahid melihat ke arah utara, timur, selatan, dan barat, dimanapun tampak olehnya Sunan Bonang. Segera ia duduk dan dengan takjim menghormat, menyatakan sudah bertobat.
            Sunan Bonang berkata lembut,” Jika kau benar-benar menurut kepadaku, bergurulah dengan sungguh-sungguh, patuhilah kata-kataku. Ini tombak pendekku dan jagalah baik-baik. Jangan pergi dari tempat ini sama sekali.” Raden Syahid menyanggupinya sambil menghormat takjim, lalu Sunan Bonang pergi meninggalkannya. Raden Syahid tetap memegang tombak kecil itu.
           Sesudah satu tahun berlalu, datanglah Sunan bonang kesana, menengok Raden Syahid namun tempatnya kini sudah berubah menjadi hutan belukar. Sunan Bonang mengucapkan sesuatu, dan dalam sekejap musnahlah hutan itu, sehingga tampaklah sang Raden masih tetap disana. Yang terlihat hanya degup jantung didadanya. Ia ditinggalkan saja oleh Sunan Bonang selam satu tahun lagi. Raden Syahid bertapa selama dua tahun disana. Oleh sunan ia disuruh pergi dari situ dan dibekalinya dengan ilmu dan cara-cara berbakti kepada Allah SWT.
           Selanjutnya Sang Raden menjalankan tapa dengan mengasingkan diri di tempat sunyi satu tahun lamanya. Selesai menjalankan tapa itu Raden Syahid pergi ke arah Barat menuju Cirebon, disana ia bermukim di tempat yang sepi, dan selanjutnya ia disebut Kalijaga. Ia punya dua sahabat dan semakin kuat bertapa. Malam hari ia jaga di tepi sungai, kalau mengantuk ia terjun ke air menghanyutkan diri mengikuti arus, dengan memegangi api dari seludang kelapa kering. Berkat kekuatan tapanya, api yang terbenam di air tidak padam. Ia pun berhenti menghanyutkan dirinya. Rden Syahid kini menjadi sakti dan dikenal sebagai Kalijaga. Ketika berada di Cirebon ia menyamar dan bekerja sebagai Merbot, pekerjaannya ialah menimba dan menagambil air, mengisi bak air yang kosong. Setiap kali airnya habis, segera dipenuhinya lagi olehnya, sehingga orang menyangka ia benar-benar seorang merbot. Tersebutlah pada waktu itu Sunan dari Gunung Jati, yang memerintah yang dari Cirebon, memperhatikan cara Kimerbot mengambil air.
            Timbullah rasa belas kasihan dalam hati Sunan menyaksikan Merbotnya. Ketika malam tiba bak air itu dikeringkannya, lalu diisinya dengan mas. Pagi-pagi sekali Sunan Kalijaga bangun, segera pergi mengambil air. Seusai menimba tutup bak air itu dibukanya, dilihatnya bak itu penuh berisi mas. Sunan Kalijaga dapat menangkap maksudnya, dan cepat-cepat ia menjadikan mas itu sebagai alas bak air. Bak itu sudah penuh air ketika Sunan gunung Jati bergegas menjalankan Sholat Subuh ketika berwudhu dilihatnya alas bak air itu berupa mas, sehingga Sunan gunung Jati tidak ragu lagi bahwa ternyata Sunan Kalijaga telah menyamar sebagai Merbot. Ia kemudian menjadi ipar, dikawinkan dengan adik kandung Sunan Gunung Jati.
           Sewaktu masih usia muda, Raden Sahid yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Sunan Kalijaga itu tergolong muda yang cerdas, terampil, pemberani dan berjiwa besar, usia mudanya tidak disia-siakan begitu saja, tetapi benar-benar dipergunakan untuk membesarkan dirinya meskipun tanpa bekal dari kedua orangtuanya. Beliau selalu berburu ilu kepada para sesepuh, seperti kepada Sunan Ampel, Sunan Bonang, dan bahkan dari timur terus lari kebarat berguru kepada Syekh Syarif Hidayatullah Cerebon. Ilmu-ilmu yang diambil dari Gurunya diantara lain ialah ilmu hakekat, ilmu Syariah, ilmu Kanuragan, ilmu filsafat, ilmu kesenian dan lain sebagainya. Sehingga beliau dikenal masyarakat pada saat itu sebagai seoarang ahli tauhid, yang mahir dalam ilmu syariat dan mampu menguasai ilmu srtategi perjuangan juga seorang Filosofi. Bahkan ahli pula dibidang sastra sehingga terkenal juga sebagai seorang pujangga, karena syair-ayairnya yang indah terutama syair-syair jawa.
           Lantaran ilmu-ilmu dan kemampuan pribadi yang dimiliki itu, akhirnya sunan kalijaga teramasuk salah satu seorang anggota kelompoK “WaliSanga” atau “Wali Sembilan” yang bergerak dibawah pengaturan kekuasaan Sultan Patah di Demak, belia ditugaskan oleh kelompok Wali Sanga ini untuk menggarap masyarakat didaerah-daerah pedalaman yang kondisinya yang sangat rawan, karena perilaku kehidupan mereka yang sangat tidak terpuji, misalnya didaerah yang sering terjadi pencurian dan pembunuhan, didaerah masyarakatnya suka berjudi, meminum minuman keras dan lain sebagainya. 

C.    Proses masuknya sunan kali jaga menjadi wali songo
            Menurut sumber naskah Sejarah yang manapun Sunan Kalijaga disebut sebagai salah satu Waliyullah yang terasuk dalam Walisanga. Kedudukannya sebagai seorang Wali, menurut Babad Majapahit dan para Wali, dikukuhkan dihadapan Sunan Giri yang dianggap sebagai ketua para Wali di Jawa. Dengan demikian, penetapan sebagai Wali itu sesuai dengan ramalan semula semenjak Sunan Bonang di utus oleh ayahnya, Sunan Ampel Denta untuk mencari dan mempertobatkan Sunan Kalijaga sebagai upaya mempercepat proses kearah kedudukannya sebagai wali.
          Sebagai Waliyullah, sebagaimana pengertian Waliyullah adalah” kekasih Allah”. Oleh karena itu, sebagaimana lazimnya para Wali, Sunan Kalijaga memiliki” Karamah” pemberian dari Allah berupa keunggulan lahir dan batin yang tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang. Disamping itu, sebagai tanda kewalian, ia bergelar” Sunan” sebagaimana Wali-wali yang lain. Menurut salah satu penafsiran, kata “Sunnat” yang berarti tingkah laku, Adat kebiasaan. Adapaun tingkah laku yang dimaksud adalah yang serba baik, sopan santun, budi luhur, hidup yang serba kebajikan menurut tuntunan Agama Islam. Oleh karena itu, seorang Sunan akan senantiasa menampilkan perilaku yang serba berkebajikan sesuai dengan tugas mereka berdakwah, Beramar Ma’ruf Nahi Munkar, memerintah atau mengajak kearah kebaikan dan melarang perbuatan Munkar.
            Peran Sunan kalijaga dalam berdakwah tampak dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan Agama secara langsung ataupun dalam pemerintahan dan kegiatan seni, budaya pada umumnya, diantara kasus kegiatan yang berkenaan dengan keagamaan, sebagaimana banyak disebut dalam naskah Babad, adalah kegiatan Sunan Kalijaga bersama-sama Wali yang lain mendirikan Masjid Agung Demak. Sudah jelas bahwa fungsi masjid disamping menjadi sarana Peribadatan juga dipakai sebagai pusat kegiatan Dakwah ketika itu sehingga perlu adanya, kendati pun sulit untuk menentukan secara pasti kapan masjid tersebut didirikan.
          Masjid Agung Demak yang terkenal, tidak saja karena ini dibangun oleh Wali, tetapi karena salah satu Saka gurunya terdiri dari serpihan kayu-kayu Tatal karya dari sunan Kalijaga yang dikenal dengan sebutan” Soko Tatal”. Keikutsertaan Sunan Kalijaga tidak hanya mengupayakan bahan-bahannya saja, tetapi juga ikut bermusyawarah sebelumnya.
          Dituturkan dalam salah satu sumber bahwa pembangunan Masjid Demak berjalan lancar, masing-masing Wali mendapatkan tugas membawa empat tiang besar, yaitu Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan kalijaga, Sunan Kudus, Sunan purwaganda, Sunan Gunung Jati, Pangeran Palembang dan Syekh Siti Jenar. Hanya Sunan Kalijaga sendirilah yang membawa tiga buah. Jumlah semuanya 83 kurang 1, tatkala semuanya sudah siap dan waktu mendirikan asjid tinggal satu hari, sementara Saka Guru kurang satu, maka Sunan Bonang menanyakan kepada Sunan kalijaga akan tugasnya menyiapkan tiang Saka Guru itu. Sunan Kalijaga menyanggupinya, malam-malam menunggui orang mengapak kulit bagian luar, disusun, dilekatkan dengan lem Damar, Kemenyan, Blendok, Trembalok lantas dibalut. Jadilah sebuah tiang dari Tatal.
          Adanya Soko Tatal ini adalah suatu kesengajaan, sebagai lambang kerohanian, bahwa pembuatan Soko Tatal sebagai lambang kerukunan dan kesatuan. Konon sewaktu mendirikan Masjid Agung Demak masyarakat Islam ditimpa perpecahan antar Golongan, bahkan dalam bekerja mendirikan Masjid itu pun terjadi perselisihan-perselisihan berbagai masalah sepele dan kecil. Suna Kalijaga mendapat ilham, suatu petunjuk dari Tuhan dan disusunlah Tatal-tatal menjadi sebuah tiang yang kokoh.
          Kasus lain juga bersamaan para wali yang lain adalah upaya memberantas ajaran aqidah yang tidak benar ataupun sesat yakni, ajaran phanteisme yang disebarkan oleh salah seorang yang sebenarnya semula termasuk dalam kelompok Wali yaitu Syekh Siti Jenar. Dalam serat kandaning ringgit purwa maupun babad tanah jawi dituturkan bahwa Syekh Siti Jenar dihukum mati dihadapan sidang pengadilan para wali, termasuk Sunan Kalijaga. Hukum itu dijatuhkan kepada Syekh Siti Jenar oleh karena pengakuannya bahwa dirinya adalah  Allah. Ajaran tentang ketuhanan yang bersifat phanteisme dipandang sangat membahayakan karena mengakibatkan masyarakat Islam ketika itu meninggalkan syara. Paham itu disebut juga paham Wahdatul wujud manunggaling kawula Gusti.
          Dengan kasus hukumam mati terhadap Syekh Siti Jenar tersebut, Sunan kalijaga bersama wali lainnya tidak kompromi dengan keyakinan yang memang sangat membahayakan, meskipun pendekatan yang dipakai para wali dalam berdakwah juga dengan menggunakan pendekatan sufistik, tetapi sufisme yang dianut oleh Kalijaga bukanlah sufisme yang beraliran phanteisme, tetapi sufisme yang tetap menganut Aqidah Ahlussunnah Waljamaah.
          Sebenarnya pandangan Sunan Kalijaga jika dibandingkan dengan pandangan Sunan Ampel maupun Sunan Giri terhadap tersisa-sisa keyakinan agama lama itu lebih toleran, dalam arti tidak mau memberantasnya seketika. Sunan Kalijaga berpendirian, bahwa rakyat akan lari begitu dihantam dan diserang oleh pendiriannya. Dakwah harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Adat istiadat rakyat jangan terus diberantas, tetapi hendaknya dipelihara dan dihormati sebagai suatu kenyataan. Adapun cara merubahnya adalah sedikit demi sedikit, memberi warna yang baru kepada yang lama, mengikuti sambil mempengaruhi yang nanti diharapkan bila rakyat telah mengerti dan paham akan agama akhirnya mereka akan membuang sendiri mana yang tidak perlu dan merombak atau menghilangkan sendiri mana yang tidak sesuai dengan agama. Para wali sebaiknya bertindak mengikuti dari belakang sambil mempengaruhi atau mengikuti kebudayaan lama sambil mengisi jiwa islam.
            Sikap seperti itu terlihat pada berbagai karyanya yang kalu dilihat dari kaca mata kebudayaan cenderung mengarah pada akulturasi antara kebudayaan lama dengan kebudayaan yang baru, hasil kreasinya kearah yang lebih islami. Sementara itu, kalau dilihat dari segi aqidah Sunan Kalijaga cenderung pada sinkretisme. Sebagai contoh pendirian seperti itu tampak salah satunya pada penciptaan lambang gambar bulus di Mihrab Masjid Agung Demak yang bisa dipandang sebagai hasil karyanya, sebagaimana ide pembuatan soko tatal. Bulus adalah binatang yang hidup di dua alam di daratan dan di air, dan menurut masyarakat Islam hukumnya haram, tetapi mengapa ditempatkan pada mihrab Masjid yang justru tempat suci bagi orang islam. Ternyata itu juga merupakan suatu bentuk kebijaksanaan berdakwah ketika itu dimana pemeluk agama lama diingatkan bahwa didalam Masjid juga ada suatu lambang kesucian dan keabadian, sebagaimana kepercayaan agama lama (budha) memandang bulus sebagai binatang suci. Hanya saja kesucian dan keabadian dalam islam diperoleh dengan cara melaksanakan shalat berbakti kepada Allah yang Maha Esa, biar hidup abadi di alam Baqa nanti dengan bahagia.Dalam media dakwah yang lain juga tampak sikap Sunan Kalijaga yang demikian itu, baik dalam penciptaan, seni pakaian, seni suara, seni ukir, seni gamelan , termasuk juga kesenian wayang. Bahkan terhadap kesenian wayang ini Sunan Kalijaga dipandamg sebagai tokoh yang telah menghasilkan kreasi baru, yaitu dengan adanya wayang kulit dengan segala perangkan gamelannya. Wayang kulit ini merupakan pengembangan baru dari Wayang Beber yang memang sudah ada sejak Zaman Erlangga. Di antara Wayang ciptaan Sunan Kalijaga bersama Sunan Bonang dan Sunan Giri adalah Wayang punah kawan pandawa yang terdiri dari Semar, Petruk, Gareng dan Bagong

D.    Metode dakwah sunan kali jaga
            Cara-cara atau jalan yang ditepuh oleh Sunan Kalijaga khususnya dalam menyampaikan Ajaran Islam kepada rakyat ditanah Jawa Antara lain ialah:
·         Ajaran Agama Islam itu diperkenalkan kepada rakyat dengan cara menyampaikan    sedikiti demi sedikit agar mereka tidak kaget atau tidak menolak. Dihindarkan cara-   cara yang dapat menyinggung perasaan atau jiwa mereka yang sudah lama menganut kepercayaan-kepercayaan agama Hindu, Budha dan lainnya.
·         Apabila memungkinkan ajaran-ajaran Agama Islam itu dikawinkan dengan   kepercayaan Agama Hindu dan Budha, sehingga rakyat tidak terasa bahwa dirinya telah merubah kepercayaan lamanya atau dengan Ajaran agama Islam.
·         Adat-istiadat atau kebudayaan yang selama ini mereka hidupakan sesuai dengan ajaran Agama Hindu, Budha atau kepercayaan nenek moyang yang ditingalkan kepada    mereka, lalu oleh para Wali Sanga khususnya Sunan Kalijaga Adat-istiadat atau kebudayaan itu secara pelan-pelan diganti dengan bentuk upacara-upacara Tradisional yang berbau ajaran Islam. Jadi para Wali( Sunan kalijaga) tidak begitu saja memberantas adat Istiadat mereka dengan cara kasar yang dapat menimbulkan sikap Antipati terhadap ajaran Agama Islam. 

E.     Sikap masyarakat terhadap metode dakwah sunan kali jaga
            Sikap masyarakat terhadap Sunan Kalijaga ialah sangat baik dan sedikit demi sedikit mau menerima Ajaran Agama Islam, karena Sunan Kalijaga dalam Menyebarkan ajaran Agama Islam benar-benar memahami dan mengetahui keadaan Rakyat yang masih Kental terpengaruh kepercayaan Agama Hindu-Budha itu maka bertindaklah beliau sesuai dengan keadaan itu, sehingga taktik dan strategi dakwah perjuangan mengislamisasikan Nusantara itu disesuaikan pula dengan keadaan ruang dan waktu.
          Sunan Kalijaga dikenal sebagai Ulama besar dan seorang Wali yang memiliki kharisma tersendiri diantara Wali-wali lainnya dan paling terkenal dikalangan atas maupun dikalangan bawah, hal ini disebabkan karena Sunan Kalijaga berkeliling dalam berdakwah, sehingga beliau dikenal sebagai Syekh Malaya, yaitu Mubaligh yang menyiarkan Agama Islam sambil mengembara.
          Caranya berdakwah sangat luwes, rakyat Jawa yang pada waktu itu masih banyak kepercayaan lama tidak ditentang Adat istiadatnya, beliau  mendekati rakyat yang masih Awam itu dengan cara halus, bahkan dalam berpakaian beliau tidak memakai Jubah sehingga masyarakat tidak merasa angker dan mau menerima dengan senang hati. Diantara anggota dewan Wali, Sunan Kalijaga merupakan Wali yang paling populer dimata masyarakat Jawa bahkan sebagian masyarakat Jawa menganggap sebagai Guru Agung dan Suci di Tanah Jawa.











»»  Read More...

power point manajemen kearsipan

unduh power point nya juga ea.. klik manajemen kearsipanhttp://www.4shared.com/file/VGfbBHza/Manajemen_Kearsipan_2.html
»»  Read More...

Kamis, 14 Juni 2012

7 pertanyaan tentang manajemen administrasi

1. apa peranan arsip dalam perkantoran?
jawab : sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan sebagai alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan. penganalisaan. pengembangan, dan perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.
2. siapa saja yang berhak hadir dalam suatu rapat?
jawab : orang yang berhak hadir dalam rapat yakni orang yang memiliki wewenang serta menguasai materi atau bahan yang akan di bahas dalam rapat nantinya. dia mampu dan mengerti bagaimana aturan dalam rapat dan memberi pendapat juga masukan yang relevan.
3. sebagai seorang calon manajer, bagaimana sikap kita menghadapi perubahan teknologi dalam sistem perkantoran?
jawab :
a. Tidak banyak menaruh minat terhadap factor teknologi (Fayol, Brech, Urwick, dan       Drukcker). 
 b. Pakar perilaku manusia menganggap penting arti teknologi.
 - Farrow, mengatakan bahwa suatu pandangan organisasi sebagai system teknologi memberikan kepada organisasi itu dasar yang lebih baik untuk pemahaman dan perbandingan. 
- Dubin, menaruh perhatian besar.
- Walker, menunjukan sinyalemennya bahwa perubahan organisasi garis kepada organisasi garis  dan staf disebabkan oleh dampak teknologi.
4. seberapa penting komunikasi dalam perkantoran?
jawab :
banyak hal yang menunjang adanya komunikasi dalam perkantoran karena komunikasi adalah hal yang paling mendasar dalam sebuah organisasi, diantara faktor yang membuat komunikasi itu penting yaitu Komunikasi yang efektif akan mnciptakan klim kerja kantor yang sehat dan terbuka. Hal ini sangat penting guna meningkatkan kreativitas dan dedikasi ara peawai kantor.
5. mengapa di adakan pengawasan dalam organisasi perkantoran?
 jawab :
karena dalam perkantoran akan menghadapi banyak permasalahan untuk itu pengawasan administrasi kantor adalah:
• Meningkatkan kinerja organisasi secara kontinu, karena kondisi persaingan usaha yang semakin tinggi menuntut organisasi untuk setiap saat mengawasi kinerjanya;
• Meningkatkan efisiensi dan keuntungan bagi organisasi dengan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu atau mengurangi penyalahgunaan alat atau bahan;
• Menilai derajat pencapaian rencana kerja dengan hasil aktual yang dicapai, dan dapat dipakai sebagai dasar pemberian kompensasi bagi seorang pegawai;
• Mengkoordinasikan beberapa elemen tugas atau program yang dijalankan;
• Meningkatkan keterkaitan terhadap tujuan organisasi agar tercapai.
6. hal apa yang perlu di perhatikan dalam pembuatan desain interior kantor?
jawab :
terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan desain interior yaitu:
ruangan, udara, lingkungan alam, pencahayaan, warna, suara, dan keamana kantor. jika ada salah satu yang kurang maka desain kantor akan terlihat kurang bagus dan efektif.
7. mengapa komunikasi harus kita pelajari?
jawab :
Karena Kita Ingin Mengetahui Bagaimana Efek Suatu Jenis Komunikasi kepada Seseorang. WILBUR Schramm, menampilkan apa yang disebut “the condition of success in communication”, yakni kondisi yang harus dipenuhi jika kita menginginkan agar suatu pesan membangkitkan tanggapan yang kita kehendaki, dengan memperhatikan : 
- Pesan harus dirancang dan disampaikan sehingga menarik
- Pesan harus menggunakan lambang-lambang tertuju kepada pengalaman antara komunikator dan komunikan, sehingga dimengerti. 
- Pesan harus membangkitkan kebutuhan pribadi komunikan
- Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan komunikan


 
 
»»  Read More...

musyawarah dalam pandangan islam


BAB I
PENDAHULUAN 
A.    Latar belakang
            Mampu mengambil keputusan dengan baik adalah pembebasan diri yang sangat tepat di dalam kehidupan ini, tidak dapat di pungkiri bahwa manusia hidup tidak terhindar dari masalah dan mereka di tuntut untuk menyelesaikannya. Pada sisi lain, adanya kesulitan dalam mengambil keputusan merupakan hal yang wajar bahkan bisa menimbulkan kesukaran-kesukaran terhadap keputusan itu sendiri yang menyangkut seluruh aspek kehidupan khususnya di bidang manajemen karena dalam suatu lingkup manajemen tidak dapat terlepas dari suatu permasalahan.
            Merupakan sifat kodrati manusia jika seseorang tidak dapat hidup secara individual karena manusia adalah zon politicon yaitu makhluk social yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Dalam agama islam telah diajarkan bahwa menyelesaikan permasalahan tidak harus dengan emosi atau atas kehendak sendiri melainkan dengan jalan musyawarah. Begitupun dalam manajemen seorang pemimpin harus mampu bertanggung jawab dalam menyelasaikan persoalan di dalam perusahaannya, dengan bermusyawarah manusia akan dapat bertukar fikiran dan saling berargumen untuk mencari solusi yang tepat dan membawa maslahat bagi semua orang. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana seharusnya menyelesaikan persoalan dengan jalan musyawarah, dengan dalil dari ayat Al-Qur’an dan Hadist.     

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian dari Musyawarah?
2.      Bagaimana musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ?
3.      Tujuan dari musyawarah? 
BAB II
PEMBAHASAN 
A. Teks hadist
1)      Hadist dari Al Adabun Nabawi :

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَ ةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ : قَا لّ رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُسْتَشَا رُ مُؤْ تَمَنٌ.  (روا ه التر مذ ي و ابو داوود).
Artinya :
Dari Abu Hurairah ra. Berkata  : Rasulullah SAW bersabda “ Musyawarah adalah dapat di percaya.” (HR. At tirmidzi dan Abu daud)
2)      Hadist dari Shahih Bukhari :

حَدَ ثَنَا الْاُوْسِيِ حَدَثَنَا إِبْرَا هِيْمَ بِنْ سَعِدْ عَنْ صَالِحِ عَنْ اِبْنِ شِهَابُ حَدَّثَنِيْ عُرْوَةَ وَاِبْنِ الْمُسَيَّبِ وَعَلْقَمَةَ اْبنِ وَقَاصُ وَعُبَيْدِاللِه عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ ا اللهُ عَنْهَا حِيْنَ حَوْلَهَا أَهْلُ الْإِفْكِ قَالَتْ : وَدَعَا رَسُوْلُ اللهِ ص.م. عَلِيُ ابْنُ اَبِي طَالِبِ وَاُسَامَة اْبنِ زَيْدِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا حِيْنَ اسْتَلْبَثَ الْوَ حْيَ يَسْأَلَهُمَا وَهُوَ يَسْتَشِيْرَهَا فِي فِرَاقِ أَهْلِهِ فَاَمَّا أُسَامَةَ فَأَشَارَ بِا اَّلذِيْ يَعْلَمُ مِنْ بَرَاءَةِ اَهْلِهِ وَاَمَّا عَلِي فَقَاَل :لَمْ يِضَيِّقِ اللهَ عَلَيْكَ وَالّنِسَاءَ سِوَاهَا كَثِيْرٌ وَسَلِ الْجَارِيَةَ تَصْدُقْكَ فَقَالَ :هَلْ رَاَيْتِ مِنْ شَيْءٍ يَرِيْبُكِ قَالَتْ : مَا ّرأَيْتُ أَمْرًا أَكْثَرُ مِنْ اَنَّهَا جَاِريَةُ حَدِيْثَةُ السِّنِّ تَنَاُم عَنْ عَجِيْنُ أَهٌلِهَا فَتَأْتِيْ الدَاجِنُ فَتَأْكُلُهُ فَقَامَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ : يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمْينَ مَنْ يُعْذِرَنِي مِنْ رَجُلٍ بَلَغَنِيْ أَذَاهُ فِي أَهْلِي وَاللهُ مَا عَلِمْتُ اِلَى أَهْلِي إِلَّا خَيْرًا فَذَكَرَ بَرَاءَةُ عَائِشَة َوَقَالَ أَبُوْ أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ.
Artinya :
            “Telah menceritakan kepada kami Al Uwaisi, telah bercerita Ibrahim bin Su’aid, dari sholeh, dari Ibnu Shihab telah bercerita kepadaku ‘Urwah dan ibnu Musayyab dan Alqomah ibn Waqas, dan Ubaidillah dari Aisyah r.a. ketika berkata kepadanya orang yang suka berbohong dan ia berkata :  dan Rasulullah mengajak Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid r.a. ketika memakai wahyu dan menannyakan kepada mereka, dan dia bermusyawarah dengan mereka atas perbedaan di dalam keluarganya, maka Usamah bermusyawarah dengan yang di pelajari dari kebebasan keluarganya. Maka Ali berkata : Allah tidak mempersempit bagimu dan perempuan melainkan wanita yang banyak, dan beramal jariyah maka Dia akan mempercayaimu. Usamah berkata : Apakah kamu tidak melihat sesuatu yang membuat kamu ragu? Aisyah menjawab : aku tidak pernah melihat suatu perkara yang lebih dari pembantu yang berusia muda tidur di samping adonan roti keluarganya maka datang seorang yang bersikap jinak dan memakannya. Maka Rasul berdiri di atas mimbar seraya bersabda : Wahai golongan orang muslim barang siapa yang memberi alasan yang berlebih-lebihan kepadaku dari laki-laki maka datang celaan dalam keluargaku dan Allah tidak mengetahui dari keluargaku melainkan hanya kebaikannya. Maka Aisyah mengingat kebebasan itu, dan Abu Usamah berkata dari Hisyam.
B.Penjelasan Hadits 
1.      pengertian musyawarah
Secara bahasa syûrâ bisa berarti mengambil, melatih, menyodorkan diri, dan meminta pendapat atau nasihat; atau secara umum, asy-syûrâ artinya meminta sesuatu. Kata ( شور )  Syûrâ terambil dari kata ( شاورة- مشاورة- إستشاورة) menjadi شورى )  ) Syûrâ. Kata Syûrâ bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain. Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya  Kata ini terambil dari kalimat (شرلت العس) saya mengeluarkan madu dari wadahnya. Berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu, dan bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu dimanapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Musyawarah dapat berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran. Perundingan itu juga disebut musyawarah, karena masing-masing orang yang berunding dimintai atau diharapkan mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah yang dibicarakan dalam perundingan itu.
Sedangkan menurut istilah sebagaimana dikemukaan oleh Ar-Raghib Al-Ashfahani:
وَالْمُشَاوَرَةُ: اِسْتِخْرَاجُ الرَّأْىِ بِمُرَاجَعَةِ الْبَعْضِ إِلَى الْبَعْضِ
(الراغب : ۲۷۰)
Dari pengertian itu dapat disimpulkan, syura artinya memusyawarahkan perbedaan-perbedaan pendapat atas sesuatu untuk melahirkan kebaikan dan kebenaran yang ada di dalamnya.
Sedangkan dalam KBBI musyawarah berarti pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah (KBBI:768).
Makna hadist di atas adalah bahwa musyawarah dapat di percaya bagi orang yang ikut serta dalam musyawarah tersebut, maka jika musyawarah itu tidak murni dan terdapat ketidak ikhlasan dalam mengikuti musyawarah itu hanyalah sebuah penghianatan atau ketidak jujuran. Dalam menghadapi permasalahan perlu adanya pertimbangan yang matang, dan hati yang ikhlas maka sesungguhnya mereka yang melakukan musyawarah adalah orang-orang yang mengharap kebaikan dan mengambil manfaat dari musyawarah tersebut.[1] 
2.Dalil Al-Qur’an dan Al Hadist yang menjelaskan tentang musyawarah
1)      Surat Al-Baqarah ayat 233:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا (البقرة: ٢٣٣ )
   Artinya: “Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antara mereka. Maka tidak ada dosa atas keduanya”. (QS. Al-Baqarah: 233)
            Ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya hubungan suami istri saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak, seperti menceraikan anak dari menyusu ibunya. Didalam menceraikan anak dari menyusu ibunya kedua orang tua harus mengadakan musyawarah, menceraikan itu tidak boleh dilakukan tanpa ada musyawarah, seandainya salah dari keduanya tidak menyetujui, maka orang tua itu akan berdosa karena ini menyangkut dengan kemaslahan anak tersebut. Jadi pada ayat di atas, Alquran memberi petunjuk agar setiap persoalan rumah tangga termasuk persoalan rumah tangga lainnya dimusyawarahkan antara suami istri.
3)      Surat Ali ‘Imran ayat 159 :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (ال عمران: ١٥٩ )
Artinya:
 “Maka disebabkan rahmat Allahlah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras. Niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Kerena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali ‘Imran: 159)
4)      Hadist dari Hasan ra

عَنِ الْحَسَنِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: قَدْ عَلَمَ اللهُ أَنَّهُ مَا بِهِ إِلَيْهِمْ حَاجَةُ, وَلَكِنَّهُ أَرَادَ أَنْ يُسْتَنَ بِهِ مِنْ بَعْدِه. وَعَنْ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    ( ما تشا ور قوم قط إلا هدوا لأرشد أمرهم ))
           
            “Hadtis yang diriwayatkan dari hasan semoga ridha Allah darinya: Allah sungguh mengetahui apa yang mereka butuhkan dan tetapi yang ia inginkan enam puluh orang. Dan dari Nabi saw: (suatu kaum memadai dalam bernusyawarah tetang sesuatu kecuali mereka ditunjuki jalan yang lurus untuk urusan mereka).
5)      Hadits dari Imam Ahmad     
 قَالَ رَسُوْلُ اللهَ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلّمَ لِآ بِى بَكْرِ وَ عُمَرَ: لَوِاجْتَمَعْنَمَا فِى مَشُوْرَةِ مَااخْتَلَفْتُكُمَا (ر. أحمد)
            Telah bersabda Rasulullah SAW. Kepada Abu Bakar dan Umar : “Apabila kalian berdua sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua.”  (HR. Ahmad)
6)      Hadist dari Ibnu Majjah
 إِذَا اسْتَشَا أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَسَرَّ عَلَيْهِ (ابن ماجه)        
            Apabila salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. (HR. Ibnu Majah) 
3.      musyawarah dalam manajemen
 Kewajiban para pemimpin untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah adalah hal yang sangat urgen. Karena keputusan seorang pemimpin akan sangat mempengaruhi stabilitas wilayah yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus meniru ratu Bilqis, yang mana ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan tanpa adanya pertemuan untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu. Seperti dalam firman Allah SWT Q.S. an-Naml: 32
Dalam Al-Qur’an telah di sebutkan bahwa perintah untuk bermusyawarah tertuju kepada Rasulullah dalam surat Ali ‘imran ayat 159, namun para ahli mufassirin sepakat bahwa orang yang di minta untuk bermusyawarah adalah semua orang. Dengan alasan bila Nabi saja di minta untuk bermusyawarah apalagi ummatnya. Nabi adalah orang yang ma’sum yaitu terpelihara dari dosa dan kesalahan tetapi masih di perintah untuk bermusyawarah tentu saja sebagai ummat beliau sudah sepatutnya untuk melaksanakan musyawarah ketika menemui suatu permasalahan.[2] 
Di kaitkan dengan masalah manajemen, bila dalam suatu perusahaan atau sebuah manajemen terjadi permasalahan maka sebagai seorang pemimipin harus mmampu menyimpulkan jenis permasalahan yang terjadi itu dengan cepat, dan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa adanya kesimpang siuran antara manajer dengan karyawannya atau dengan anggota. Dengan mengadakan rapat sebagai jalan untuk menemukan ujung permasalahan yang di hadapi dan di musyawarahkan sesuai dengan ketentuan agama. Manusia tidak bisa hidup menyendiri tanpa interaksi dengan orang lain dalam berbagai peristiwa dan waktu. Interaksi manusia seperti ini selalu akan mempengaruhi sikap seorang dalam menyelesaikan masalah, seorang dalam menyelesaikan konflik memiliki tiga jenis sikap sesuai dengan pengaruh-pengaruh eksternal dan sikap manusia itu sendiri.[3] ketiga sifat tersebut adalah :
§  Sikap tegas (afirmatif), yaitu mengungkapkan segala ide, perasaan dan kebutuhan secara jujur dan amnah serta memakai cara langsung tanpa melanggar hak-hak orang lain dan sikap ini di nilai positif
§  Sikap lembek, yaitu ketidak mampuan untuk mengungkapkan segala ide, perasaan dan kebutuhan secara jujur dan amanah serta memakai cara langsung
§  Sikap agitatif, yaitu sikap yang tidak memperhatikan ide, perasaan dan kebutuhan orang lain sehingga seting melkai pihak lain baik secara fisik, emosi maupun kata-kata. Sikap ini adalah sikap yang paling negative di bandingkan sikap sebelumnya 
Suksesnya suatu keputusan berasal dari dasar pihan kita sebenarnya, ini akan menimbulkan kepuasan karena berasaldari keinginan kita sendiri. Sebaliknya jika hasil keputusan karena terpaksa misalnya karena balas dendam, kecewa, hilangnya perasaan, semua ini tidak akan membawa kepuasan tersendiri.[4] Dalam mengambil keputusan tahap pertama adalah mencapai keputusan yang di kehendaki baru melaksanakan dalam kenyatan yang sebenarnya, hal yang penting dalam mengambil keputusan adalah menerima apa adanya dan pengenalan terhadap diri sendiri dan kepentingan bersama.
Bermusyawarah berarti berhubungsn dengan orang lain dan ada pesan didalamnya, maka kedua hal ini saling berhubungan dan berkaitan. Komunikasi membantu proses berjalannya suatu musyawarah. Ada sumber, pesan, media, serta penerima pesan yang sudah bersiap juga untuk memberikan feedback.[5] 
Dalam menyelesaikan persoalan di perlukan komunikasi yang baik di dalam permusyawarahan, karena keputusan yang baik akan di dapat setelah meleksanakan musyawarah. Namun ada beberapa aspek yang mempengaruhi komunikasi, suatu komunikasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan dari komunikasi bergantung pada aspek berikut ini[6] :
1.      Aspek bahasa
·         Bahasa yang di pakai harus sesuai dengan kondisi komunikan baik dalam hal karakter, sifat, pengalaman dan skill mereka
·         Bahasa yang di pakai harus mudah, sederhana, dan tidak mengandung istilah yang sulit di pahami
·         Baha ynag digunakan harus jelas sehingga tidak mengandung banyak penafsiran
·         Setiap individu harus menggunkan bahasa yang tepat baik secara formal maupun informal, baik secara tertulis maupun tidak tertulis
2.      Aspek intelektual dan social
·         Menghindari bahasa yang tidak pada tempatnya
·         Mencermati aspek adat dan tradisi yang berkembang dalam suatu  lingkup kehidupan
3.      Aspek kemanusiaan
·         Harus bersikap jujur dan ikhlas dalam berkomunikasi
·         Memerhatikan amanah ketika mendapatkan pesan dengan tidak menambahi atau menguranginya
·         Cermat menganalisis segala masslah yang timbul dari penerapan penerapan teknologi terutama penggunaan visual dan audio vsual dalam meyampaikan informasi 
      Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitan dalam dunia politik dan demokrasi. Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan, pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi, dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan votting, jadi demokrasi tidak sama dengan votting. Cara votting cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih simpel daripada musyawarah yang berbelit-belit, itulah sebabnya votting cenderung identik dengan dengan demokrasi padahal votting sebenarnya adalah salah satu cara dalam mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.[7] 
4.      Subyek musyawarah dan Musyawarah di zaman Nabi
            Dalam tafsir Almaraghi telah di sebutkan bahwa orang yang berhak untuk mengikuti musyawarah adalah orang yang berlaku adil dan mempunyai ilmu. Mampu menguasai materi dan memilki peran serta dalam musyawarah tersebut. di masa Rasulullah, beliau pernah melaksanakan musyawarah di saat terjadiya perang uhud.
            Dalam surat Ali Imran ayat 160 disebutkan sebagai fa’fu anhum (maafkan mereka). Maaf secara harfiah, bearti “menghapus”. Memaafkan adalah menghapuskan bekas luka dihati akibat perilaku pihak lain yang tidak wajar. Ini perlu, karena tiada musyawarah tanpa pihak lain, sedangkan kecerahan pikiran hanya hadir bersamaan dengan sinarnya kekeruhan hati.
            Disisi lain, orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental untuk selalu memberi maaf. Karena mungkin saja ketika bermusyawarah terjadi perbedaan pendapat, atau keluar kalimat-kalimat yang menyinggung perasaan orang lain. Dan bila hal-hal itu masuk kedalam hati, akan mengeruh pikiran, bahkan boleh jadi akan mengubah musyawarah menjadi pertengkaran. Itulah kandungan pesan fa’fu anhum
Asbabun-Nuzul dari ayat ini adalah pada waktu kaum muslimin mendapatkan kemenangan dalam perang Badar, banyak orang-orang musyrikin yang menjadi tawanan perang. Untuk menyelesaikan masalah itu Rasulullah SAW mengadakan musyawarah dengan Abu Bakar Shiddik dan Umar Bin Khattab. Rasulullah meminta pendapat Abu Bakar tentang tawanan perang tersebut. Abu Bakar memberikan pendapatnya, bahwa tawanan perang itu sebaiknya dikembalikan keluarganya dengan membayar tebusan. Hal mana sebagai bukti bahwa Islam itu lunak, apalagi kehadirannya baru saja. Kepada Umar Bin Khattab juga dimintai pendapatnya. Dia mengemukakan, bahwa tawanan perang itu dibunuh saja. Yang diperintahkan membunuh adalah keluarganya. Hal ini dimaksudkan agar dibelakang hari mereka tidak berani lagi menghina dan mencaci Islam. Sebab bagaimanapun Islam perlu memperlihatkan kekuatannya di mata mereka. Dari dua pendapat yang bertolak belakang ini Rasulullah SAW sangat kesulitan untuk mengambil kesimpulan. Akhirnya Allah SWT menurunkan ayat ini yang menegaskan agar Rasulullah SAW berbuat lemah lembut. Kalau berkeras hati mereka tidak akan menarik simpati sehingga mereka akan lari dari ajaran Islam. Ayat ini diturunkan sebagai dukungan atas pendapat Abu Bakar Shiddik. Di sisi lain memberi peringatan kepada Umar Bin Khattab. Apabila dalam permusyawahan pendapatnya tidak diterima hendaklah bertawakkallah kepada Allah SWT. Sebab Allah sangat mencintai orang-orang yang bertawakkal. Dengan turunnya ayat ini maka tawanan perang itupun dilepaskan sebagaimana saran Abu Bakar.  
Rasulullah juga bermusyawarah dengan para sahabatnya pada waktu menghadapi perang Badar dengan menawarkan idenya untuk menghadang kafilah Musyrikin Quraisy yang kembali dari Syam ide tersebut disepakati oleh para sahabat dengan kata-kata yang meyakinkan. Mereka berkata “Ya Rasulullah, sekiranya engkau mengajak kami berjalan menyebrangi lautan ini, tentu kami akan kami lakukan dan sekali-kali tidaklah kami akan bersikap seperti Kaum Musa yang berkata kepada Nabinya, pergilah engkau bersama Tuhanmu berperang, sedang kami akan tetap tinggal disini. Dalam masalah peperangan dan sebagainya yang tidak ada diturunkan nash tentang hal itu untuk mengeluarkan pendapat, memperbaiki diri dan mengangkat kekuasaan mereka.
5.      tujuan dan manfaat musyawarah
Musyawarah, mengandung banyak sekali manfaatnya. Diantaranya adalah sebagai berikut [8]:
1. Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum
2. Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnyapun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan disbanding yang lain (dan sebaliknya), sekalipun di kalangan para pembesar.
3. Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya, . Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai (baik dan benar)
4. Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi.
            Dalam bukunya djoko sutopo pun berpendapat sama atas manfaat atau faedah dari musyawarah yaitu untuk bertukar fikiran serta menguji suatu pendapat yang layak dan patut untuk di ambil sebagai keputusan. Dalam musyawarah berupaya untuk menyatukan gagasan yang keluardari pemikiran banyak orang. 

BAB III
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
 Dari uraian di atas dapat disimpulkan, syura artinya memusyawarahkan perbedaan-perbedaan pendapat atas sesuatu untuk melahirkan kebaikan dan kebenaran yang ada di dalamnya. Nabi juga pernah melaksanakan musyawarah pada saat akan perang uhud melawan kafir Quraisy, beliau merundingkan bagaimana strategi untuk melawan kafir Quraisy.
Musyawarah mengandung banyak faedah antara lain :
 1. Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum
2. Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnyapun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan disbanding yang lain (dan sebaliknya), sekalipun di kalangan para pembesar.
3. Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya, . Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai (baik dan benar)
4. Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi. B.   Saran
            Dalam melaksanakan musyawarah di anjurkan untuk dapat menahan amarah dan nafsu dalam menghadapi berbagai argument yang mungkin tidak sependapat dengan argument yang kita keluarkan, seperti telah di jelaskan dalam surat Ali imran bahwa kita harus saling memaafkan dalam musyawarah dan saling menghargai pendapat orang lain. 

DAFTAR PUSTAKA
           
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Djoko Soetopo. 1987. faedah musyawarah, yogyakarta: pustaka pelajar.
            Habermas Jurgen. 2009. Demokrasi komunikasi. Yogyakarta. Kanisius.
Muhamad fathi. 2006. Menjadi manajer sukses. Bandung : Syamil Cipta Media.
            Tafsir Al Maraghi juz. 3
            Theodore Isaac Rubin, MD. 1993. Delapan strategi keputusan yang efektif. Semarang : Dahara Prize.





[1]  Kitab Al Adabun Nabawi
[2] http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Musyawarah1.html                                               
[3] Muhamad fathi. Menjadi manajer sukses. 2006. Bandung : Syamil Cipta Media, hal. 180
[4] Theodore Isaac Rubin, MD. Delapan strategi keputusan yang efektif. 1993. Semarang : Dahara Prize, hal. 149
[5] Habermas Jurgen. 2009. Demokrasi komunikasi. Yogyakarta. Kanisius. Hal.44

[6] Muhamad fathi. Menjadi manajer sukses. 2006. Bandung : Syamil Cipta Media, hal 98
[7] Pickles Dorothy. 1991. pengantar ilmu politik. Jakarta. Rineka cipta hal. 37

[8] Tafsir al maraghi juz 4 hal. 114
»»  Read More...